Kamis, 22 Mei 2014

KPU Siapkan Berkas Respon Permohonan Sengketa di MK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui pihaknya telah menyiapkan semua berkas yang diperlukan dalam menghadapi sidang soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (23/5) esok.

Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, pihaknya berkewajiban untuk menyerahkan respon soal pengajuan perkara yang dilakukan oleh sejumlah peserta pemilihan legislatif.

"Kami berkewajiban menyerahkan respons kami terhadap permohonan itu ke MK, mungkin nanti malam," kata Hadar, di RSPAD, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Saat ini, sambung Hadar, telah mempersiapkan dokumen terkait permohonan sesuai yang diterima KPU. Salah satunya, dengan mengumpulkan seluruh ketua KPU daerah terkait dengan persoalan sengketanya.

"Seluruh persoalan sengketa pemilu itu telah ditelaah untuk kemudian direspons secara tertulis untuk diserahkan kepada MK," tandasnya.(Sumber Aktual.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar